Tingginya angka stunting di Indonesia, yakni dari 34 provinsi hanya ada dua provinsi yang jumlahnya di bawah 20% (batas angka stunting dari WHO). Untuk mengatasinya, pemerintah berkomitmen untuk menurunkan angka stunting melalui beberapa kebijakan kesehatan.Kebijakan tersebut berupa Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga (PIS-PK), Pemberian Makanan Tambahan (PMT), dan 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) (sumber : http://p2ptm.kemkes.go.id/).Kemudian dalam rangka mendukung kebijakan tersebut,Pemerintah Pusat Telah Menerbitkan Permendes No.13 Tahun 2020 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa,yang dimana Penanganan Stunting merupakan Prioritas dalam penggunaan Dana Desa di Tahun 2023.
Sejalan dengan hal tersebut Pemerintah Desa Kalijaga Timur melaksanakan Kegiatan Pelayanan Posyandu secara rutin di semua Dusun wilayah Desa Kalijaga Timur yang dilakukan setiap bulan, dimana dengan tujuan mengoptimalkan layanan primer menuju masyarakat yang sehat dan cerdas. Adapun beberapa layanan program dilakukan diposyandu seperti :
- Program KIA
- Program KB
- Program Gizi
- Pemberian Makanan Tambahan (PMT)
- Program Imunisasi
- Program Tambahan (posyandu lansia, Usia produktif dan Remaja) serta penanggulangan penyakit Diare
Pelayanan program - program diatas diharapkan bisa mendobrak akar permasalahan didesa terkait kesehatan masyarakat sehingga bisa meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang optimal dan efisien.
Pemerintah Desa Kalijaga Timur Berharap dengan adanya Program ini angka Stunting Khususya di Desa Kalijaga Timur akan menurun bahkan diupayakan untuk Tidak ada Masyarakat Desa yang terindikasi Stunting.