You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Kalijaga Timur
Desa Kalijaga Timur

Kec. Aikmel, Kab. Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat

Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Desa Kalijaga Timur Kecamatan Aikmel Kabupaten Lombok Timur - Nusa Tenggara Barat

Sejarah Desa

ZULKARNAIN 26 Agustus 2016 Dibaca 771 Kali
Sejarah Desa

Desa Kalijaga Timur merupakan pemerintahan Desa di wilayah Kecamatan Aikmel Kabupaten Lombok Timur. Sebelumnya Desa Kalijaga Timur adalah merupakan pemerintahan desa yang dipimpin oleh seorang kepala desa dan berada pada wilayah administratif Kecamatan Aikmel Kabupaten Lombok Timur. Desa Kalijaga Timur terbentuk dari hasil pemekaran pemerintahan Desa Kalijaga yang dimekarkan pada Tahun 2003 menjadi 3 (tiga) desa yaitu ; Desa Kalijaga, Desa Kalijaga Selatan dan Desa Kalijaga Timur yang masing-masing dipimpin oleh seorang Kepala Desa.

Sejak berdirinya pada tahun 2003 sampai dengan sekarang Desa Kalijaga Timur dipimpin oleh Kepala Desa. Adapun nama-nama Kepala Desa yang menjabat pada tahun 2004 sampai dengan sekarang adalah sebagai  berikut :

  • Periode I. Dari Tanggal 1 Maret 2003 s/d Tanggal 03 Maret 2005 dipimpin oleh Lalu Syamsul Hakim sebagai Pejabat Sementara
  • Periode II. Dari Tanggal 3 Maret 2005 s/d 2023 dipimpin oleh Abdul Manan, SH sebagi Kepala Desa Definitif sesuai dengan PERDA Nomor : 5 TAHUN 2004 Tanggal 28 Juni 2004.
  • Periode III Dari Tanggal 17 April 2023 sampai dengan Sekarang di Pimpin oleh HISWATON, S.Pd sebagai Kepala Desa Definitf sesuai dengan Nomor Surat Keputusan Bupati Lombok Timur 188/45/138/PMD/2023

Pada tahun 2005 Desa Kalijaga Timur sudah sah menjadi Desa  yang dipimpin oleh seorang Kepala Desa  berdasarkan PERMENDAGRI Nomor 2 tahun 1980 tanggal 10 Maret 1980 tentang pedoman pembentukan, pemecahan, penyatuan dan penghapusan Desa dan diperkuat dengan PERDA Nomor : 5 TAHUN 2004 Tanggal 28 Juni 2004.

 

 

 

 

2.1.2 TOPOGRAFI DAN MONOGRAFI DESA

          Keadaan iklim Desa Kalijaga Timur termasuk beriklim tropis, dan terdapat 2 (Dua)  musim, yaitu :

  • Musim Hujan,dan
  • Musim Kemarau.

Yang biasanya musim kemarau lebih panjang dari musim penghujan (bulan Mei-Desember). Suhu udara Desa Kalijaga Timur berkisar antara 280 s/d 340 C, curah hujan rata-rata 186 mm/tahun.

  1. Geografi

Desa Kalijaga Timur adalah salah satu dari 24 ( Dua Puluh Empat ) desa yang ada di Kecamatan Aikmel.  Terletak di bagian timur dari wilayah Kecamatan Aikmel dengan batas-batas wilayah sebagai berikut :

  • Sebelah Utara : Desa Mamben Daya – Desa Bagek Nyaka santri
  • Sebelah Barat : Desa Aikmel
  • Sebelah Timur         : Desa mamben Baru
  • Sebelah Selatan : Desa Kalijaga Baru – Desa Kalijaga Selatan

 

Orbitasi atau jarak sebagai berikut:

Desa Kalijaga Timur, terletak pada radius 5 km. dari pusat pemerintahan kecamatan adalah :

  • Ibu Kota Kecamatan       : 5  Km
  • Ibu Kota Kabupaten       : 21 Km
  • Ibu Kota Propinsi       : 60 Km
  1. Keadaan Sosial
    • Sumber Daya Alam

Potensi sumberdaya alam di Desa Kalijaga Timur meliputi sumber daya alam non hayati yaitu : air, lahan, udara , sedangkan sumberdaya alam hayati yaitu perkebunan, Pertanian.

Khususnya tataguna dan intesifikasi lahan yang ada di Desa Kalijaga Timur sbb :

 

Luas permukiman

25,93 Ha / m2

Luas persawahan

133,15 Ha / m2

Luas perkebunan

56,71 Ha / m2

Luas kuburan

3,95 Ha / m2

Luas pekarangan

- Ha / m2

Luas taman

- Ha / m2

Perkantoran

0,50 Ha / m2

Luas prasarana umum lainnya

15,28 Ha / m2

Tegal / ladang

14,48 Ha / m2

Total luas

250 Ha / m2

Sumber daya air di Desa Kalijaga Timur terdiri dari air tanah (akifer) termasuk mata air dan air permukaan. Berdasarkan atas besaran curah hujan pertahun dan evapotranspirasi tahunan yang akan berpengaruh terhadap air meteorologis sesuai dengan gradasi sebaran curah hujan.

 

        2.1.3 STATUS DESA DALAM IDM

                            Indeks Desa Membangun adalah Indeks Komposit yang dibentuk dari Indeks Ketahanan Sosial, Indeks Ketahanan Ekonomi dan Indeks Ketahanan Ekologi Desa.

                            Indeks Desa Membangun disusun untuk mendukung upaya Pemerintah dalam menangani pengentasan Desa Tertinggal dan peningkatan Desa Mandiri, untuk itu tujuan dari Indek Desa Membangun adalah menetapkan status kemajuan dan kemandirian Desa; dan menyediakan data dan informasi dasar bagi pembangunan Desa.

                            Indeks Komposit sebagai informasi dasar bagi Pembangunan Desa sebagaimana dimaksud terbagi atas ;

  1. Indeks Ketahanan Sosial (IKL), terdiri atas dimensi Modal Sosial, Kesehatan, Pendidikan dan Permukiman.
  2. Indeks Ketahanan Ekonomi (IKE), terdiri atas dimensi Ekonomi; dan
  3. Indeks Ketahanan Lingkungan (IKL), terdiri atas dimensi Ekologi.

                            Perangkat indikator yang dikembangkan dalam Indeks Desa Membangun dikembangkan berdasar konsepsi bahwa Desa untuk maju dan mandiri perlu kerangka kerja pembangunan berkelanjutan di mana aspek sosial, ekonomi, dan ekologi menjadi kekuatan yang saling mengisi dan menjaga potensi dan kemampuan Desa untuk mensejahterakan kehidupan Desa. Kebijakan dan aktivitas pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa harus menghasilkan pemerataan dan keadilan, didasarkan dan memperkuat nilai-nilai lokal dan budaya, serta ramah lingkungan dengan mengelola potensi sumber daya alam secara baik dan berkelanjutan. Dalam konteks ini ketahanan sosial, ekonomi, dan ekologi bekerja sebagai dimensi yang memperkuat gerak proses dan pencapaian tujuan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa. Dalam konteks dinamika Desa, perubahan sosial, ekonomi dan ekologi Desa yang terjadi tidaklah berdiri sendiri. Proses perubahan melibatkan banyak dimensi (multidimensi), tidak hanya Desa sebagai “unit wilayah” tetapi juga keterkaitan antar Desa, maupun pengaruh dari kluster yang lebih luas seperti kawasan, regional, nasional bahkan global. Perubahan demografi, peningkatan ataupun penurunan jumlah penduduk tidaklah semata-mata aspek ekonomi (faktor urbanisasi, misalnya) melainkan juga melibatkan aspek aspek sosial, seperti nilai-nilai budaya, atau situasi ekologi (lingkungan) yang sulit menopang kehidupan sehari-hari bagi penduduk.

                            Dari penilaian masing-masing Indikator komposit sesuai dengan kondisi masing-masing Desa, ada 5 jenis Status Desa dalam Indeks Desa Membangun yakni :

  1. Desa Mandiri atau yang disebut Desa Sembada adalah Desa Maju yang memiliki kemampuan melaksanakan pembangunan Desa untuk peningkatan kualitas hidup dan kehidupan sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa dengan ketahanan sosial, ketahanan ekonomi, dan ketahanan ekologi secara berkelanjutan;
  2. Desa Maju atau yang disebut Desa Pra-Sembada adalah Desa yang memiliki potensi sumber daya sosial, ekonomi dan ekologi, serta kemampuan mengelolanya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa, kualitas hidup manusia, dan menanggulangi kemiskinan.
  3. Desa Berkembang atau yang disebut Desa Madya adalah Desa potensial menjadi Desa Maju, yang memiliki potensi sumber daya sosial, ekonomi, dan ekologi tetapi belum mengelolanya secara optimal untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa, kualitas hidup manusia dan menanggulangi kemiskinan.
  4. Desa Tertinggal atau yang disebut Desa Pra-Madya adalah Desa yang memiliki potensi sumber daya sosial, ekonomi, dan ekologi tetapi belum, atau kurang mengelolanya dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa, kualitas hidup manusia serta mengalami kemiskinan dalam berbagai bentuknya.
  5. Desa Sangat Tertinggal atau yang disebut Desa Pratama adalah Desa yang mengalami kerentanan karena masalah bencana alam, goncangan ekonomi, dan konflik sosial sehingga tidak berkemampuan mengelola potensi sumber daya sosial, ekonomi, dan ekologi, serta mengalami kemiskinan dalam berbagai bentuknya.

                            Berdasarkan data dasar yang diperoleh dilapangan atas kondisi Indeks Desa Membangun Desa Kalijaga Timur, untuk Tahun 2023 Desa Kalijaga Timur masuk kategori Desa Maju, dengan nilai IKS = 0,869, IKE = 0.767, IKL = 0.8, sehingga total IDM Desa Kalijaga Timur = 0.8177. Desa Mandiri adalah Desa yang memiliki Indeks Desa Membangun lebih besar (>) dari 0,8155.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 2.000.735.775,00 Rp 2.043.752.363,00
97.9%
Belanja
Rp 1.951.401.972,00 Rp 2.044.829.113,00
95.43%
Pembiayaan
Rp 22.076.750,00 Rp 22.076.750,00
100%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Aset Desa
Rp 42.000.000,00 Rp 42.000.000,00
100%
Dana Desa
Rp 1.248.727.000,00 Rp 1.248.727.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 52.543.534,00 Rp 52.543.534,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 559.307.091,00 Rp 595.275.829,00
93.96%
Bunga Bank
Rp 1.073.150,00 Rp 906.000,00
118.45%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 97.085.000,00 Rp 104.300.000,00
93.08%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 768.370.722,00 Rp 824.996.113,00
93.14%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 674.343.500,00 Rp 704.858.000,00
95.67%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 120.872.500,00 Rp 126.922.500,00
95.23%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 267.215.250,00 Rp 267.452.500,00
99.91%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 120.600.000,00 Rp 120.600.000,00
100%