You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Kalijaga Timur
Desa Kalijaga Timur

Kec. Aikmel, Kab. Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat

Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Desa Kalijaga Timur Kecamatan Aikmel Kabupaten Lombok Timur - Nusa Tenggara Barat

MUSDES Dalam Rangka Pengolahan Sampah

ZULKARNAIN 10 Februari 2021 Dibaca 547 Kali
MUSDES Dalam Rangka Pengolahan Sampah

MUSDES - Sampah tidak henti-hentinnya menjadi permasalahan bersama. Setiap harinya kita menyumbang berkilo-kilo sampah, baik itu sampah plastik, sampah organik dan juga sampah kategori B3 (bahan berbahaya dan beracun). Sampah menyimpan bibit penyakit dan bakteri berbahaya, tidak hanya untuk manusia tetapi juga lingkungan. Maka dari itu perlulah diadakan penanganan khusus dan serius untuk mengelola sampah dengan baik supaya tidak mengganggu serta mengancam kesehatan dan ketentraman masyarakat. Untuk itu pada tahun 2019 di Desa Kalijaga Timur, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur diadakan Musyawarah Desa (MUSDES) (Rabu, 17/07 2019) bertempat di Aula Kantor Desa Kalijaga Timur.

Musyawarah Desa ini dihadiri oleh Kepala Desa, unsur Perangkat Desa, BPD, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, LKMD dan Kader PKK. Acara di awali dengan pembukaan dan sambutan dari Kepala Desa Kalijaga Timur (ABDUL MANAN, SH)  dilanjutkan dengan Perkenalan KKN Tematik Universitas Mataram 2019 dengan Program Tuntas Admin DUK yang diharapkan dapat membantu pemerintah desa dan Sambutan Kapolsek Kec. Aikmel yang berpesan agar masyarakat selalu tetap waspada dan  dapat membantu polmas dalam bidang keamanan.

Dalam Sambutannya Kepala Desa Kalijaga Timur (ABDUL MANAN, SH) menyampaikan agar peserta KKN Unram dapat membantu pemerintah desa khususnya dalam Administrasi Kependudukan. Kepala Desa Kalijaga Timur juga berpesan agar penanganan sampah dapat dilakukan oleh masyarakat dan TPA (Tempat Pembuangan Akhir) sudah disiapkan lokasi seluas ± 20 are, begitu pula dengan pemekaran Kadus yang segera di rekrut.

Selanjutnya dilakukan beberapa persiapan untuk pengolahan Sampah yang sudah di Musyawarahkan dan disepakati. Beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah desa dalam rangkaPengelolaan Sampah yaitu:

  1. Setiap Kepala Keluarga menyiapkan 2 (dua) buah karung untuk menampung sampah di masing-masing rumah
  2. Petugas sampah yang sudah disiapkan oleh desa harus dilengkapi dengan Argo (Kereta Angkut) di masing-masing RT/Kadus
  3. Sampah dipilah dan dipisahkan kedalam kategori sampah organik dan sampah non-organik kemudian dimasukan kedalam karung yang sudah disiapkan

Demikian rangkaian acara MUSDES dalam rangka pengolahan sampah yang dilaksanakan di Desa Kalijaga Timur, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur sampai selesai.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 2.000.735.775,00 Rp 2.043.752.363,00
97.9%
Belanja
Rp 1.951.401.972,00 Rp 2.044.829.113,00
95.43%
Pembiayaan
Rp 22.076.750,00 Rp 22.076.750,00
100%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Aset Desa
Rp 42.000.000,00 Rp 42.000.000,00
100%
Dana Desa
Rp 1.248.727.000,00 Rp 1.248.727.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 52.543.534,00 Rp 52.543.534,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 559.307.091,00 Rp 595.275.829,00
93.96%
Bunga Bank
Rp 1.073.150,00 Rp 906.000,00
118.45%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 97.085.000,00 Rp 104.300.000,00
93.08%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 768.370.722,00 Rp 824.996.113,00
93.14%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 674.343.500,00 Rp 704.858.000,00
95.67%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 120.872.500,00 Rp 126.922.500,00
95.23%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 267.215.250,00 Rp 267.452.500,00
99.91%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 120.600.000,00 Rp 120.600.000,00
100%