You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Kalijaga Timur
Desa Kalijaga Timur

Kec. Aikmel, Kab. Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat

Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Desa Kalijaga Timur Kecamatan Aikmel Kabupaten Lombok Timur - Nusa Tenggara Barat

BIMTEK PENINGKATAN KAPASITAS KADER POSYANDU

01 Juni 2023 Dibaca 136 Kali
BIMTEK PENINGKATAN KAPASITAS KADER POSYANDU

Kader posyandu adalah kader kesehatan yang berasal dari masyarakat yang dipilih oleh masyarakat serta bekerja dengan sukarela untuk membantu peningkatan kesehatan masyarakat diwilayah posyandunya. Lalu

Apa saja peran kader pasyandu?

Apa saja tugas kader posyandu?

Dan kegiatan apa saja yang dilakukan oleh kader posyandu ditempat posyandu? Berikut ini lengkap penjelasan mengenai peran dan tugas kader posyandu?

Kader posyandu bergerak sebagai penggerak dan penyuluh kesehatan masyarakat, sehingga masyarakat tau, mau dan mampu menerapakan prilaku hidup bersih dan sehat dalam mewujudkan keluarga yang sehat sesuai dgn sosial dan budaya setempat. Sedangkan tugas kader posyandu antara lain menangani pendaptaran, penimbangan, pencatatan, penyuluhan, pemberian makanan tambahan serta pelayanan yang dapat dilakukan oleh kader. Melakukan koordinasi dengan petugas kesehatan dan petugas lainnya..

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 2.000.735.775,00 Rp 2.043.752.363,00
97.9%
Belanja
Rp 1.951.401.972,00 Rp 2.044.829.113,00
95.43%
Pembiayaan
Rp 22.076.750,00 Rp 22.076.750,00
100%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Aset Desa
Rp 42.000.000,00 Rp 42.000.000,00
100%
Dana Desa
Rp 1.248.727.000,00 Rp 1.248.727.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 52.543.534,00 Rp 52.543.534,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 559.307.091,00 Rp 595.275.829,00
93.96%
Bunga Bank
Rp 1.073.150,00 Rp 906.000,00
118.45%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 97.085.000,00 Rp 104.300.000,00
93.08%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 768.370.722,00 Rp 824.996.113,00
93.14%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 674.343.500,00 Rp 704.858.000,00
95.67%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 120.872.500,00 Rp 126.922.500,00
95.23%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 267.215.250,00 Rp 267.452.500,00
99.91%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 120.600.000,00 Rp 120.600.000,00
100%