You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Kalijaga Timur
Desa Kalijaga Timur

Kec. Aikmel, Kab. Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat

Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Desa Kalijaga Timur Kecamatan Aikmel Kabupaten Lombok Timur - Nusa Tenggara Barat

Musdus (Musyawarah Dusun)

ZULKARNAIN 01 Juni 2023 Dibaca 328 Kali
Musdus (Musyawarah Dusun)

Pemerintah Desa  Kalijaga Timur bersama TIM 9 RPJMDes mulai melaksanakan kegiatan Musyawarah Dusun dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa ( RPJMDes ) 2024-2030 kegiatan ini merupakan tahapan penyusunan RPJMDes untuk menggali gagasan dan usulan masyarakat secara langsung (Pagas) untuk 6 tahun ke depan,

Kegiatan Musdus pertama yang dimulai pada pukul 20.00 WITA bertempat di Masjid Jamiatul Islamiyah Dusun Lendang Karang, yang pesertanya berjumlah 50 orang yang di antaranya Kepala Wilayah Lendang Karang  beserta Perwakilan Pemuda Ketua RT/RW, Linmas,Tokoh Agama, dan Tokoh masyarakat, tokoh perempuan dan lainnya sangat antusias dalam mengusulkan program – program untuk 6 Tahun ke depan.

Acara yang dimulai dengan Sambutan Kepala Wilayah (Muhsan) dan dilanjutkan sambutan dari Bapak Kepala Desa Kalijaga Timur (Hiswaton, S.Pd). Dalam kesempatan ini Kepala Urusan Perencanaan (Hamdi) yang juga termasuk ketua Tim penyusun RPJMDes, menyampaikan beberapa tahapan terkait dengan penyusunan RPJMDes Kalijaga Timur 2024-2030.

Dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa atau RPJMDes diperlukan penggalian gagasan melalui Musyawarah Dusun atau Musdus sehingga dihasilkan berupa gagasan dan data secara langsung dari masyarakat mengenai masalah, potensi dan kebutuhan yang secara jelas dan lengkap terkait dengan kondisi pada lingkungan dan kegiatan masyarakat di lingkup Dusun, serta usulan kegiatan yang meliputi Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa, Bidang Pembangunan Desa, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa, Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Bidang Penanggulangan Bencana/Darurat Desa untuk selanjutnya akan dijadikan bahan Penyusunan RPJMDes.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 2.000.735.775,00 Rp 2.043.752.363,00
97.9%
Belanja
Rp 1.951.401.972,00 Rp 2.044.829.113,00
95.43%
Pembiayaan
Rp 22.076.750,00 Rp 22.076.750,00
100%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Aset Desa
Rp 42.000.000,00 Rp 42.000.000,00
100%
Dana Desa
Rp 1.248.727.000,00 Rp 1.248.727.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 52.543.534,00 Rp 52.543.534,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 559.307.091,00 Rp 595.275.829,00
93.96%
Bunga Bank
Rp 1.073.150,00 Rp 906.000,00
118.45%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 97.085.000,00 Rp 104.300.000,00
93.08%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 768.370.722,00 Rp 824.996.113,00
93.14%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 674.343.500,00 Rp 704.858.000,00
95.67%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 120.872.500,00 Rp 126.922.500,00
95.23%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 267.215.250,00 Rp 267.452.500,00
99.91%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 120.600.000,00 Rp 120.600.000,00
100%