Pemerintah Desa Kalijaga Timur bersama TIM 9 RPJMDes mulai melaksanakan kegiatan Musyawarah Dusun dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa ( RPJMDes ) 2024-2030 kegiatan ini merupakan tahapan penyusunan RPJMDes untuk menggali gagasan dan usulan masyarakat secara langsung (Pagas) untuk 6 tahun ke depan,
Kegiatan Musdus pertama yang dimulai pada pukul 20.00 WITA bertempat di Masjid Jamiatul Islamiyah Dusun Lendang Karang, yang pesertanya berjumlah 50 orang yang di antaranya Kepala Wilayah Lendang Karang beserta Perwakilan Pemuda Ketua RT/RW, Linmas,Tokoh Agama, dan Tokoh masyarakat, tokoh perempuan dan lainnya sangat antusias dalam mengusulkan program – program untuk 6 Tahun ke depan.
Acara yang dimulai dengan Sambutan Kepala Wilayah (Muhsan) dan dilanjutkan sambutan dari Bapak Kepala Desa Kalijaga Timur (Hiswaton, S.Pd). Dalam kesempatan ini Kepala Urusan Perencanaan (Hamdi) yang juga termasuk ketua Tim penyusun RPJMDes, menyampaikan beberapa tahapan terkait dengan penyusunan RPJMDes Kalijaga Timur 2024-2030.
Dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa atau RPJMDes diperlukan penggalian gagasan melalui Musyawarah Dusun atau Musdus sehingga dihasilkan berupa gagasan dan data secara langsung dari masyarakat mengenai masalah, potensi dan kebutuhan yang secara jelas dan lengkap terkait dengan kondisi pada lingkungan dan kegiatan masyarakat di lingkup Dusun, serta usulan kegiatan yang meliputi Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa, Bidang Pembangunan Desa, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa, Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Bidang Penanggulangan Bencana/Darurat Desa untuk selanjutnya akan dijadikan bahan Penyusunan RPJMDes.