You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Kalijaga Timur
Desa Kalijaga Timur

Kec. Aikmel, Kab. Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat

Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Desa Kalijaga Timur Kecamatan Aikmel Kabupaten Lombok Timur - Nusa Tenggara Barat

Musyawarah Dusun Tahap 2 (Dua)

ZULKARNAIN 02 Juni 2023 Dibaca 112 Kali
Musyawarah Dusun Tahap 2 (Dua)

Dalam rangka penyerapan dan penggalian gagasan untuk menerima masukan masyarakat mengenai pembangunan infrastruktur Dusun Lendang Karang Bongkot dan melaksanakan aturan pemerintah yang mewajibkan perencanaan pembangunan harus dilaksanakan dan direncanakan dari bawah (Bottom Up).

Maka dari itu Pemerintah Desa Kalijaga Timur beserta TIM 9 Penyusunan RPJMDes 2024-2030  mengadakan Musyawarah Dusun (MUSDUS) untuk menyerap aspirasi warga untuk wilayah tersebut. Tujuan dari MusDus tersebut ialah mengidentifikasi potensi dan permasalahan di lingkungan dusun, yang mencakup bidang sosial budaya, ekonomi produktif warga dan sarana prasrana fisik lingkungan, dan mencari alternatif solusi atau pemecahan masalahnya.

Musayawah Dusun tahap 2 ini Bertempat di Mushalla Al-Faruq RT 02 Dusun Lendang Karang Bongkot Desa Kalijaga Timur Kecamatan Aikmel Kabupaten Lombok Timur. Sabtu, 02 Juni 2023.

Jadi semua aspirasi warga bisa diserap dan hasil dalam musdus tersebut skala prioritas akan di rekap oleh Tim penyusun RPJMDes dan diajukan kepada BPD dan Pemerintah Desa kemudian menetapkan usulan prioritas pembangunan yang akan menjadi bahan masukan dalam pelaksanaan forum Musrenbang Desa nanti.

Turut hadir dalam Musyawarah Dusun ini Kepala Wilayah, Anggota BPD, RT, RW Linmas Tokoh masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan serta unsur Masyarakat lainnya. Para peserta sangat antusias dalam musdus kali ini terbukti dengan semangatnya masyarakat dalam menyampaikan beberapa saran dan Program pembangunan lainnya.

Pimpinan Rapat yang sekaligus Ketua Penyusunan RPJMDes Kalijaga Timur 2024-2030 (Hamdi) membuka kegiatan dengan memberikan sedikit gambaran usulan di Dusun Lendsang Karang Bongkot, Kemudian memberikan pengarahan kepada masyrakat terkait usulan-usulan yang nantinya diusulkan pada setiap bidang, adalah usulan yang betul-betul menjadi prioritas dan kebutuhan bersama (umum) masyarakat, ”jelasnya.

Diharapkan dengan ada nya musdus ini, warga dapat mengenali potensi dan identifikasi masalah yang ada di Dusun Lendang Karang Bongkot. Sehingga ketika masyarakat sudah dapat mengenali potensi dan masalah, maka akan tercipta daftar peluang dan daftar tantangan. Output dari kegiatan ini adalah terjadi nya sinergi yang positif antara Pemerintah Desa dengan masyarakat,”ungkapnya.

Sementara Ketua BPD Desa Kalijaga Timur (Haji Mustakim, S.Pd)  mengucapkan banyak terima kasih atas Kegiatan yang di laksanakan Pemerintah Desa serta Tim 9 Penyusun RPJMDes Kalijaga Timur karena kegiatan ini di laksanakan sekali dalam 6 (Enam) Tahun, Musdus dilaksanakan dengan tujuan mengenali potensi dan peluang pendayagunaan sumber daya desa serta masalah yang dihadapi di Dusun. Dari hasil penggalian gagasan menjadi dasar dalam merumuskan usulan rencana kegiatan yang meliputi Pemerintahan Desa, Pembangunan Desa, Pembinaan Kemasyarakatan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 2.000.735.775,00 Rp 2.043.752.363,00
97.9%
Belanja
Rp 1.951.401.972,00 Rp 2.044.829.113,00
95.43%
Pembiayaan
Rp 22.076.750,00 Rp 22.076.750,00
100%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Aset Desa
Rp 42.000.000,00 Rp 42.000.000,00
100%
Dana Desa
Rp 1.248.727.000,00 Rp 1.248.727.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 52.543.534,00 Rp 52.543.534,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 559.307.091,00 Rp 595.275.829,00
93.96%
Bunga Bank
Rp 1.073.150,00 Rp 906.000,00
118.45%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 97.085.000,00 Rp 104.300.000,00
93.08%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 768.370.722,00 Rp 824.996.113,00
93.14%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 674.343.500,00 Rp 704.858.000,00
95.67%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 120.872.500,00 Rp 126.922.500,00
95.23%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 267.215.250,00 Rp 267.452.500,00
99.91%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 120.600.000,00 Rp 120.600.000,00
100%