P3MI (Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia) merupakan badan usaha berbadan hukum perseroan terbatas yang telah memperoleh izin tertulis dari pemerintah pusat untuk menyelenggarakan pelayanan penempatan Pekerja Migran Indonesia.
Dan selanjutnya bagi masyarakat setempat, sebelum memastikan dirinya untuk pergi merantau keluar negeri,hendaknya mengkroscek data P3MI yang masih aktif dan yang memiliki job order.
Untuk lebih jelasnya,bisa dilihat dan di download ya.